Siap!!! BERPERANG......Baik Pemikiran maupun kekuatan fisik!!! "HIDUP MULIA ATAU MATI SYAHID"

Siap!!! BERPERANG......Baik Pemikiran maupun kekuatan fisik!!! "HIDUP MULIA ATAU MATI SYAHID"

My Flag and ummah

MenAnti Apa Yang Di NanTi

BerdiRi koKoH,MengHadap, MeNanTang..







Sekian Lama Terpuruk,,mencOba Tuk BanguN dari Tidur Panjang..







Duduk, Jongkok, Berdiri sampai Nanti..







SaMpai TerbukTinya SuraT Al-Qoriah, Al-Zalzalah...




KHILAFAH RASYIDAH ALA MANHAJ NUBUWWAH AKAN HADIR MENJADI PELITA SELURUH ALAM..







Allahu Akbar!!!







kobArkan Al-liwa ar-Rayah mu KAWAN!!!

Dan PENA ku berkata..."LAWAN!!! LAWAN!!!LAWAN!!!









Isi Buku Tamu dulu Dunkzzzz


ShoutMix chat widget

Si Pena TajaM

Foto saya
Merupakan Pusat Studi Islam yang hadir untuk Remaja dalam mendapatkan pencerahan Islam melalui kebenaran ajarannya

Kamis, 25 Februari 2010

15 Perkara yang Hilang Akibat Ketiadaan Khilafah

Berikut ini adalah sebuah transkrip percakapan telepon yang disampaikan oleh Br.Issam Amirah dari Baitul Maqdis Palestina pada Konferensi yang diselenggarakan di Illinois/Chicago AS tanggal 19 November 2000(redaksi)

Dengan nama Allah SWT. Semoga shalawat dan salam tercurah pada Rasulullah saw., keluarga dan kepada para sahabatnya. Saya bersaksi bahwa tiada yang layak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya.

Hadirin yang saya hormati,

“Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di muka bumi itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi). Dan akan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi dan akan Kami perlihatkan kepada Fir’aun dan Hamaan beserta tentaranya apa yang selalu mereka khawatirkan dari mereka itu.” (TQS. Al Qashash, 5-6)

Saudara-saudara sekalian,

Peristiwa menggembirakan seperti itu yang akan datang pada Anda dari Bait-ul Maqdis, tempat yang telah ditunggu untuk dibebaskan Islam setelah sekian lama. Tempat ini juga di mana akan segera dikuasai Khilafah, Insya Allah.

Saudara-saudara sekalian,

Saya mengucapkan selamat pada Anda atas upaya di jantung dunia kufur agar kaum muslim bangkit bersama dengan saudara-saudara muslim di seluruh penjuru dunia, yaitu orang-orang yang sepenuhnya lakukan di jalan ini. Ini membuktikan bahwa rencana Anda telah diprioritaskan secara benar.

Saudara-saudara sekalian,

Kami menemukan dalam Al Quran,

“Kemudian berteriaklah seseorang yang menyerukan, ’Hai Kafilah, sesungguhnya Kamu adalah orang-orang yang mencuri. Mereka menjawab sambil menghadap kepada penyeru-penyeru itu, ’ Barang apa yang hilang daripada Kamu ?’ Penyeru-penyeru itu berkata, ‘Kami kehilangan piala raja dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta dan akan menjamin terhadapnya.’” (TQS.Yusuf : 70-72)

Saudara-saudara sekalian,

Sudah menjadi hal yang umum jika seseorang kehilangan sesuatu, ia tidak akan ragu memberitahukan semua hal yang berkaitan dengan sesuatu yang hilang itu. Jadi kami perlu berteriak hari ini di depan semua penguasa dunia Islam sambil berkata,” Hai Raja, Presiden, Amir dan Sultan ! Kamu pencuri !” dengan tanpa ragu-ragu. Jika mereka bertanya pada apa yang hilang ? Kita akan menjawab dengan jelas dan yakin bahwa sejak mereka mengambil kekuasaan umat Islam dengan mengikuti leluhurnya yang telah berkonspirasi dengan Inggris dan terakhir AS. Kita kehilangan sesuatu yang sangat berharga. Merasa kehilangan sejak runtuhnya Turki Utsmani sekitar delapan puluh tahun yang lalu. Kita merasa kehilangan ayang amat sangat dan di luar yang kita bayangkan. Kami percaya bahwa itu akan berguna bagi kaum muslim agar mengetahui dirinya telah kehilangan sehingga akan mendorong dirinya untuk secara langsung berusaha dengan orang-orang yang bersungguh-sungguh mengembalikan khilafah dan memulai jalan hidup Islam.

Saya menghitung ada 15 hal penting yang hilang dalam umat Islam akibat mereka menyerahkan dirinya pada rejim kufur dan berhenti berhukum dengan syariat Islam. Kehilangan itu adalah :

16. Keridhaan Allah SWT. Keridhaan Allah SWT dapat dicapai dengan mengikuti seluruh hukum dan aturan-Nya dengan penuh ketaatan sebagaimana dipraktikan oleh nabi kita Muhammad saw. Dengan kata lain menegakkan negara Islam yang merujuk pada syariat baik urusan di dalam maupun luar negeri pada setiap aspek kehidupan.

17. Hilangnya Imam atau Khalifah atau Amirul Mukminin, di mana bai’at kepadanya merupakan suatu yang amat vital bagi setiap muslim. Rasulullah saw bersabda, ” Barangsiapa yang mati sedangkan di pundaknya tidak ada bai’at maka matinya jahiliyah.” Saya ingin Anda membayangkan bagaimana berdosanya kaum muslim sejak runtuhnya Khilafah Ustmani tahun 1924 yang merupakan khilafah terakhir . Akhirnya secara spontan banyak yang hilang ketika kaum muslim kehilangan legitimasi kepemimpinan ini dan kehilangan lainnya menyusul seperti bola salju.

18. Hilangnya rasa aman dan jaminan keamanan yang menyebabkan ketakutan.

19. Hilangnya ilmu pengetahuan, pendidikan dan kepedulian yang lahir dari kepibadian Islam. Hal ini disebabkan oleh begitu dominannya kebodohan dan buta hurup yang diakibatkan oleh kemiskinan dan kepribadian yang goyah.

20. Hilangnya kekuatan dan Jihad yang disebabkan kelemahan dan kekalahan.

21. Hilangnya kekayaan yang disebabkan kemiskinan

22. Hilangnya pencerahan dan pedoman yang benar yang disebabkan kegelapan dan pedoman yang salah.

23. Hilangnya kehormatan dan martabat yang disebabkan penghinaan

24. Hilangnya kedaulatan dan ketergantungan dalam membuat keputusan politik akibat ketundukan kepada negara-negara penjajah kafir barat dan timur.

25. Hilangnya keadilan yang disebabkan penindasan dan ketidakadilan.

26. Hilangnya keimanan dan keikhlasan yang disebabkan pengkhianatan penempatan orang yang salah pada tempat yang salah.

27. Hilangnya sikap dan moral yang terpuji yang menyebabkan kejahatan dan sikap yang tercela.

28. Hilangnya negeri-negeri Islam dan tempat tinggal, tidak hanya Palestina tetapi juga Andalusia (sekarang yang disebut Portugal dan Spanyol), wilayah yang luas di Asia Tengah dan Timur Jauh, Kosovo, Bosnia, Kashmir dan yang lainnya, yang menyebabkan jutaan imigran, gelombang pengungsi dan pendeportasian.

29. Hilangnya tempat suci dan akibatnya adalah kaum muslim dilarang shalat di Masjid Al-Aqsa selama 50 tahun sampai saat ini. Kami juga menyesalkan untuk mengatakannya pada Anda bahwa dua masjid lainnya pun yaitu Masjid Al-Haram dan Masjid Al-Nabawi tidak di dalam kondisi yang diinginkan.

30. Hilangnya kesatuan dan integritas yang diakibatkan terpecahnya negeri kaum muslim menjadi 56 bagian yang tidak sah, dan AS tengah bekerja keras menciptakan bagian ke 57 di Palestina, ke 58 di gurun Afrika barat dan ke 59 di Timor Timur.

Itulah kehilangan yang besar untuk disampaikan pada Anda bahwa semua telah lepas dari tangan kita setelah kita banyak kehilangan.

Saudara-saudara sekalian,

Hadiah yang ditawarkan oleh raja Mesir kuno pada masa nabi Yusuf adalah seberat beban unt, tetapi hadiah bagi siapa saja yang mengembalikan semua kehilangan kita adalah jauh lebih berharga dari pemberian raja mesir itu. Hal ini sebagaimana dikatakan Rasulullah saw. ketika utusan suku Aus dan Khajzraj bertanya pada saat bai’at aqabah kedua, “Apa imbalannya bagi Kita jika Kami mengabulkan janji untuk mendukung dan melindungi Anda dan pengikut Anda (sahabat) ? Beliau berkata, “Surga.” Mereka menjawab, “Ulurkan tanganmu pada Kami untuk membuat kesepakatan. Kami akan melewati kesepakatan kita dan Kami tidak akan mundur.”

Saudara-saudara sekalian,

Supaya masa seperti itu terjadi lagi, kita serukan kepada semua penguasa dan kaum muslim yang berpengaruh, terutama petinggi militer, kepala suku - kepala suku terkemuka dan anggota-anggota parlemen, agar mereka bekerja sama dengan kaum muslim yang bersungguh-sungguh mengembalikan khilafah. Kemudian segera meminta mereka utnuk memberikan dukungan untuk menggulingkan para penguasa Arab saat ini yang tidak sah dan mengaku negara Islam. Tujuan menegakan kembali sudah sepantasnya berpedoman pada khilafah yang berdasar pada jalan kenabian di tempat yang paling memungkinkan di dunia Islam. Kemudian menggabungkan secepatnya negeri-negeri kaum muslim yang memungkinkan dalam kekhilafahan. Umat Islam akan bisa bersatu dan Islam akan diterapkan secara penuh. Kemudian menyebarluaskan Islam kepada seluruh manusia dengan dakwah dan jihad. Negara Khilafah akan menjadi satu-satunya negara yang memiliki kekuatan terhebat. Memberikan harapan berdirinya kembali khilafah menjadi budaya Kita dan mengembalikan khilafah merupakan kewajiban setiap muslim.

Saudara-saudara sekalian

Al Tabarani meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda,” Jihad terbaikmu adalah ribat dan ribat terbaikmu adalah di Asqalan.” Asqalan adalah suatu kota Palestina di Mediterania. Arti ribat adalah tinggal tepat di perbatasan dengan tujuan untuk menakut-nakuti musuh dan secara terus-menerus mengharapkan musuh takut olehnya. Para ulama berkata tidak ada seorang muslimpun saat ini melakukan ribat baik di Asqalan maupun tempat lainnya karena yang biasanya dideklarasikan oleh khalifah. Dengan kata lain tidak ada seorang muslim yang bisa berhak secara praktis melakukan ribat karena ketadaan negara khilafah.

Kaidah syara berbunyi,”Apabila suatu kewajiban tidak terlaksana kecuali dengan suatu perbuatan, maka perbuatan itu menjadi wajib.”

Untuk itu, Kita memerlukan sebuah negara Khilafah yang akan membuat garis perbatasan dengan orang-orang kafir dan seorang khalifah yang akan mendeklarasikan jihad melawan mereka, menggunakan seluruh sumber umat Islam termasuk kemampuan-kemampuan militer non aktif yang sangat melimpah. Keputusan seperti itu tidak mungkin bisa diharapkan dari pertemuan pemimpin-pemimpin Arab atau pemimpin-pemimpin muslim saat ini.

Saudara-saudara sekalian,

Gambaran itu sangat jelas dan sepengetahuan saya upaya penegakan khilafah lebih kuat sejak itu dan mereka menyebarkannya lebih luas lagi. Tanah yang subuh ditaburi benih perubahan seperti umat yang lebih siap untuk menerima khilafah dari masa sebelumnya. Khilafah menjadi sebuah permintaan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dan munculnya sangat cepat. Ditambah dengan para pendukung khilafah yang diperkirakan puluhan –mungkin ratusan juta di seluruh dunia Islam. Yang merefleksikan sebuah kekuatan opini publik pada persoalan sensitif ini. Dengan kata lain, perlawanan hebat dan penindasan yang dilakukan rejim kufur beserta kroninya melawan upaya penegakan khilafah di dalam maupun dari luar justru sebagai kabar gembira untuk menerangi umat ini.Oleh karena itu saya ingin Anda yakin bahwa suatu saat nanti akan menjadi khilafah.Insya Allah.

“Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. “ (TQS Yusuf: 21)

Semoga Allah SWT memberi Kita kesabaran dan kekompakan serta memungkinkan Anda untuk memainkan peran yang penting dalam menegakkan dan memperjuangkan datangnya negara Khilafah.

“Maka Allah adalah sebaik-baiknya penjaga dan Dia adalah Maha Penyayang di antara para penyayang” (TQS Yusuf: 64])

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Issam Amireh

Abu Abdullah

Baitul Maqdis

Palestina



9 Mitos Geopolitik

Geopolitik biasanya diartikan sebagai hubungan dan kaitan antara kekuatan politik dan posisi geografis. Doktrin geopolitik mulai menarik perhatian sejak dipopulerkannya karya

Sir Halford Mackinder di Inggris tentang Teori Heartland di tahun 1914, yang merujuk kepada masa Imperium Inggris dengan menunjukkan pentingnya kekuatan angkatan laut dalam konflik dunia.

Ketika politik melihat pada penggunaan kekuatan, geopolitik meliat kekuatan dalam hubungannya dengan tempat dan sumber daya. Dunia Barat yang telah mendominasi geopolitik sejak awal abad ke20, melahirkan berbagai mitos yang beberapa diantaranya tersembunyi problema kronis. Sebagai muslim yang tercerahkan, kita harus memahami situasi politik global, tidak hanya sebagai alat untuk membela umat dan agama, tetapi juga untuk membongkar kelemahan dunia Kapitalis Barat.

Berikut mitos-mitos tersebut:

1. Populasi Dunia telah terlalu banyak (overpopulated)

Pertumbuhan populasi yang meningkat sering dituding sebagai sebab langkanya pangan. Kesimpulan ini diyakini sebagai sebab adanya kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan konflik sosial kemasyaratan. Pembangunan ekonomi di dunia ketiga tidak akan berhasil apabila angka pertumbuhan populasi tidak dikontrol. Itu sebabnya lembaga internasional dan pemerintahan mengembangkan dan menerapkan strategi untuk mengontrol angka pertumbuhan di dunia ketiga. Meledaknya angka populasi ini dinamai ‘over’ yang berimplikasi pada penggunaan sumber daya yang habis-habisan untuk menunjang besarnya pertumbuhan populasi tersebut dan mengakibatkan ketidakstabilan global.

Ketika asumsi-asumsi tersebut dicermati, maka tampaklah bahwa populasi bukanlah kambing hitam yang selama ini dipercaya, namun justru agenda politik yang menyebabkan bencana dibanyak belahan dunia. Agenda ini bermaksud untuk mengalihkan masyarakat awam dari faktor penyebab yang sesungguhnya yaitu gaya hidup, konsumerisme, pemiskinan, dan penindasan dunia ketiga oleh dunia barat.

Negeri-negeri maju seperti Jepang, Rusia, Jerman, Swiss dan Eropa Timur saat ini mengalami dilemma seperti menurunnya tingkat pertumbuhan penduduk karena rendahnya angka kelahiran. Negara2 di Barat lainnya juga pasti akan mengalami penurunan populasi kalau saja tidak adanya imigrasi dari penduduk negeri lainnya. Menurunnya jumlah penduduk di Barat dibandingkan dengan negeri-negeri lain seperti negeri dunia Islam, menyebabkan penduduk di negeri muslim memiliki hak suara yang lebih tinggi dalam percaturan kelembagaan internasional karena populasinya yang meninggi. Dan isu tentang jumlah populasi ini sering digunakan untuk menjatuhkan negeri yang berpopulasi besar sehingga bisa mengurangi ancaman pengaruh dari negeri tersebut di masa mendatang. Contohnya, Turki. Kalau saja Turki bisa masuk ke dalam keanggotaan Uni Eropa, jumlah penduduk Turki sebesar 70 juta jiwa adalah jumlah kedua terbesar di parlemen Eropa. Lebih jauh lagi, demografi Turki akan menyalip Jerman dalam jumlah perwakilan di parlemen Eropa pada tahun 2020. Keanggotaan Turki juga akan mempengaruhi arah masa depan Uni Eropa seperti rencana perluasan, sebagai dasar penolakan Valery Giscard d’Estaing dari Perancis terhadap masuknya Turki ke Uni Eropa [1]. D’estaing mengatakan bahwa masuknya Turki akan berlanjut pada keinginan Maroko untuk ikut bergabung pula.

Maka, dunia ini sebetulnya tidak atau belum mengalami ledakan populasi (overpopulated). Hanya Dunia Barat saja yang rakus.

2. Intervensi barat terhadap konflik Balkan di tahun 1990an adalah untuk menolong umat Islam

Serangan NATO pada Yugoslavia di tahun 1993 sering ditampilkan dunia barat sebagai akibat keraskepalanya rezim Yugoslavia untuk menerima rencana perdamaian – terutama pada penolakan Yugoslavia terhadap masuknya pasukan pemelihara perdamaian di Kosovo. Intervensi barat yang berujung pada pemboman beruntun terhadap Yugoslavia oleh NATO selalu dijadikan bukti oleh NATO bahwa ‘Perang melawan Teror’ saat ini bukanlah perang melawan Islam. Sebab, dunia Barat menyatakan bahwa ia akan menyerang siapapun demi misi kemanusiaan, bahkan kalau perlu ‘menyelamatkan’ muslim Kosova dari kebengisan Yugoslavia di tahun 1993. Kenyataan geopolitik sebenarnya tidak seperti itu. Ketidakstabilan Balkan di tahun 1990an sebenarnya dipicu oleh keinginan kuat oleh Amerika untuk mengurangi pengaruh Rusia, menaikkan ketergantungan eropa pada AMerika, dan memberikan legitimasi baru pada NATO, yang telah kehilangan fungsi sejak berakhirnya Perang Dingin (runtuhnya Uni Sovyet dan Pakta Warsawa).

Negeri Barat terutama AS dan Inggris berusaha keras untuk memecah Yugoslavia, yang terungkap oleh kata-kata dubes AS untuk Yugoslavia Warren Zimmerman pada bulan Januari 1992 sebelum pecahnya konflik sebagai ‘usaha kita untuk memecah Yugoslavia menjadi negeri-negeri kecil.”[2] Pada tanggal 18 Maret 1992, Uni Eropa mensponsori usaha perdamaian di Lisbon yang melibatkan Muslim Bosnia, Kroasia, dan Serbia untuk memecah Yugoslavia menjadi kantong-kantong negeri independen berbasis etnis atau agama, yang bersatu dalam bentuk semacam federasi. Usaha perdamaian ini disabotase oleh AS dengan mendesak Presiden Alija Izetbegovic untuk mendeklarasikan kemerdekaan dengan dasar ‘referendum 1 Maret.’ Jose Cutileiro, sekjen Uni Eropa mengkonfirmasi bahwa ‘Presiden Alija Izethbegovic dan pembantunya memang telah disokong untuk menolak usaha perdamaian dan berjuang untuk untuk menyatukan Bosnia oleh diplomat Barat.” Inilah pemicu perang sipil Bosnia.

Kini, tidak kurang dari 11 ribu pasukan ditempatkan di Bosnia, Kosovo, dan Macedonia untuk menjaga perdamaian. Namun lebih dari itu, untuk menjaga kepentingan AS. Bekas wakil rakyat AS, Lee Hamilton berkomentar pada harian New York Times bahwa ‘kita telah mengontrol sepenuhnya daerah semenanjung Balkan. Pejabat AS telah mengambil alih kegiatan kenegaraan di wilayah bekas Yugoslavia. Kita berperan lebih dari sekedar diplomat.” Karen Talbot, ahli geopolitik mengkonfirmasi bahwa ‘kerja keras AS dan NATO untuk menduduki Kosovo dan praktisnya keseluruhan Yugoslavia dipicu oleh kekayaan sumber daya alam. Kosovo sendiri kaya dengan aneka tambang di belahan eropa bagian barat Rusia. Menurut New York Times, ‘daerah pertambangan Trepca, daerah terkaya di semenanjung Balkan, bernilai kurang lebih 5 bilyun dolar. Daerah tersebut kaya dengan emas, perak, timbal, zinc, kadmium yang menghasilkan keuntungan sebesar jutaan dolar per tahunnya.” Kosovo juga memiliki 17 bilyun ton cadangan batubara dan minyak bumi [3]. Presiden Clinton, secara tidak sengaja, kelepasan berbicara,’klaau kita ingin posisi ekonomi yang kuat di dunia, Eropa adalah kuncinya, dan ini terletak di Kosovo sebagai sumber utamanya.” [4].

Sejak berakhirnya pemboman, banyak sekali pangkalan militer AS di Balkan. Salah satunya terletak di Kosovo, yang diperkirakan sebagai terbesar sejak Perang Vietnam. Dominasi AS pada NATO berarti intervensi NATO di Balkan, yang akhirnya memperkuat pengaruh AS di wilayah tersebut. Bocoran dokumen Pentagon masa 1994-1999 menunjukkan laporan Rencana Pertahanan yang menyarankan agar AS ‘harus mencari jalan untuk menghalangi bangkitnya Eropa (pendirian pakta pertahanan yang hanya terdiri dari negeri2 eropa saja tanpa keanggotaan AS), yang bisa menihilkan peran NATO… Maka sangat penting untuk mempertahankan eksistensi NATO sebagai satu-satunya sistem pertahanan dan keamanan di Eropa, dan juga berfungsi sebagai alat AS untuk memberikan pengaruh dan partisipasi dalam mencampuri urusan internal keamanan Eropa.”

Ini semua menunjukkan bahwa ancaman pengaruh Rusia, adanya cadangan minyak di laut Kaspia, dan revitalisasi NATO (untuk mempertahankan pengaruh AS) adalah tujuan-tujuan sebenarnya dari kebijakan geopolitik AS dan intervensi Barat umumnya. Bahwa ribuan jiwa harus melayang demi tercapainya tujuan tersebut adalah harga yang AS tidak akan pernah ragu untuk membayarnya demi kelanggengan dominasinya di Eropa.

3. Dunia akan segera kehabisan minyak

Persaingan untuk meraih supremasi kekuasaan antara Jerman dan Inggris pada awal abad ke 20 memaksa kedua negara tersebut berlomba mencari bahan bakar pengganti batu bara untuk menjalankan mesin perang. Ditemukannya ladang minyak di Timur Tengah di tahun 1920an memicu berawalnya abad teknologi baru, perubahan tatanan masyarakat dan berpindahnya keseimbangan kekuatan global.

Pada akhirnya, bahan baker berbasis fosil akan habis. Hingga berakhirnya abad ke 20, kemungkinan habisnya minyak belum dibahas karena masih banyak cadangan minyak yang belum ditemukan. Teknologi untuk menyalakan pesawat tempur, tank, dan mobil masih dirancang untuk menggunakan bahan bakar fosil, terlepas dari tingginya harga minyak.

Puncak produksi minyak terjadi ditahun 1970an dimana separuh dari cadangan minyak yang ada telah terkonsumsi. Namun kenyataan ini tidak begitu diindahkan pada masa tahun 1970an. Kini, semua dunia khawatir bahwa minyak akan segera habis, suatu fakta sumber kepusingan geopolitik. Tanpa syak lagi, isu habisnya minyak bumi sebenarnya adalah penanda isu politik yang jauh lebih dalam.

Bahwa dunia akan segera kehabisan minyak adalah alasan Barat untuk menutupi kerakusannya. Ketika beberapa negara mulai panik mencari minyak, maka terbukalah borok barat dalam hal konsumsi minyak ini. Dunia Barat telah mengkonsumsi 50% dari sumber daya alam terpenting abad ke 21, tapi hanya memproduksi kurang dari 25% saja. Kerakusan Barat ini jauh melampaui kebutuhan Cina dan India terhadap energi. Khususnya, AS hanya memproduksi 8% minyak, namun mengkonsumsi 25% jumlah minyak yang ada.

Ketika konsumsi AS meningkat, maka kompetisi untuk meperebutkan sumber energi akan semakin ketat. Ini yang menyebabkan tanah dunia Islam semakin penting, terutama Iraq, untuk diduduki demi minyak.

4. Dunia Ketiga menjadi miskin karena tidak cukupnya jumlah pangan di dunia

Banyk sekali organisasi yang telah meneliti sebab musabab kemelaratan seperti kurangnya sumber daya alam, efek cuaca lokal, hingga kurangnya penerapan demokrasi. Prinsipnya tidak ada semacam persetujuan dikalangan ahli sosiologi dan lembaga penelitian mengenai penyebab utama kemiskinan dan kemelaratan. Anehnya, semua sepakat, bahwa jalan keluarnya adalah penerapan kapitalisme dan adanya pasar bebas. Padahal kalau saja kita lihat secara umum situasi negara dunia ketiga, umumnya, dan negara dunia islam, khususnya, beberapa faktor berikut adalah penyebab utama pemiskinan yang ada sekarang.

Fungsi IMF dan Bank Dunia dengan kebijakan perubahan strukturalnya yang terkenal telah menyengsarakan negeri klien seperti Pakistan, Turki, Indonesia, Bangladesh dan Mesir. Solusi yang diberikan lembaga keuangan internasional tersebut awalnya diperkirakan akan menyelamatkan negara-negara tersebut adalah dengan metoda perdagangan. Kenyataannya banyak sekali kendala yang dipasang oleh negara-negara maju supaya negara-negara berkembang tidak akan pernah bisa berkembang. Artinya, barang-barang yang diproduksi negara-negara maju harus diimpor oleh negara miskin. Memang teorinya sederhana, bahwa perdagangan akan meningkatkan kesejahteraan negara miskin. Itu sebabnya sektor swasta dilihat sebagai kunci pemicu pertumbuhan ekonomi dan penghilangan kemiskinan.

Contohnya, Pakistan membutuhkan investasi di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur sebelum ia mampu berkompetisi secara global. Namun, IMF dan Bank Dunia justru menyuruh pemerintah Pakistan untuk mengurangi subsidi di bidang-bidang diatas dan meningkatkan fokus ke arah ekspor. Kedua lembaga keuangan tersebut menyuruh Pakistan untuk berkompetisi melawan sektor swasta internasional yang jauh lebih kuat. Itu sebabnya, pertumbuhan ekonomi Pakistan malah semakin terpuruk.

Afrika juga dipaksa untuk untuk membayar hutang, sebagaimana terjadi semasa kolonial dulu. Hutang Afrika terjadi secara semena-mena dengan pemberian hutang bilyunan dolar dengan bunga yang sangat tinggi. Hutang Afrika juga termasuk hutang yang diberikan negara maju semasa pemerintahan diktator, dimana dana pinjaman itu dihamburkan dengan sepengetahuan negara-negara donor/pemberi hutang. Afrika Selatan, contohnya, mewarisi hutang semasa apartheid sekitar 46 bilyun dolar. Pemerintahan baru Afrika Selatan yang berkuasa setelah Apartheid berakhir, dipaksa untuk membayar hutang masa lalunya (atau hutang yang digunakan untuk membiayai penindasannya sendiri). Di tahun 1998 ACTSA (Gerakan Afrika Selatan) memperkirakan bahwa hutang sebesar 18 bilyun dolar digunakan untuk membiayai kebijakan apartheid dan 28 bilyun dolar adalah hutang yang ditanggung negara-negara tetangga afrika selatan untuk membiayai program untuk menghadapi destabilisasi atau imbas dari kebijakan apartheid, dimana berkisar sekitar 74% dari total hutang Afrika.

Situasi dunia Islam berasal dari penjajahan dan direkam dengan baik oleh David Fromkin, Profesor ahli Sejarah Ekonomi di Universitas Chicago. Ia bertutur,”Kekayaan luarbiasa dari Khilafah Uthmaniy telah dikuasai oleh pemenang perang. Namun orang tidak boleh lupa, bahwa kekhilafahan islam telah berusaha selama berabad-abad untuk menguasai Eropa Kristen. Maka tidak heran, apabila para pemenang perang akan memastikan agar khilafah tidak bisa terorganisir kembali, apalagi bangkit untuk mengancam Eropa kembali. Dengan pengalaman merkantilis yang lama, Inggris dan Perancis menciptakan negara-negara yang tidak akan pernah stabil dimana para penguasanya akan selalu tergantung dari negara lain supaya bisa tetap berkuasa. Maka pembangunan di negara-negara ciptaan kolonial akan selalu dimonitor dan dipastikan agar tidak mampu menjadi ancaman bagi Barat lagi. Kekuatan asing pun membuat kontrak dengan para penguasa boneka untuk menghisap kekayaan alam negara mereka, hingga keluarga raja menjadi semakin kaya sedangkan rakyatnya justru semakin terlantar.” [5].

Negara berkembang akan selalu menjadi miskin akibat kebijakan negara Barat. Jelasnya, bukan karena kekurangan pangan tetapi justru oleh konsumsi yang berlebihan oleh masyarakat Barat (yaitu sekitar 20% dari populasi dunia), namun menghabiskan 80% dari produksi pangan.

5. PBB menegakkan hukum internasional untuk mengatur hubungan dan menyelesaikan konflik internasional

PBB didirikan ditahun 1945 untuk ‘menyelamatkan generasi berikut dari derita peperangan.” Sejak itu, tidak kurang 250 konflik tercetus yang membuktikan kegagalan PBB dalam meraih tujuan didirikannya. Barat, dan juga para pembuat kebijakan dunia ketiga, melihat PBB sebagai institusi netral (tidak bias) yang terdiri dari 200 negara anggota, yang menjunjung tinggi nilai internasional, aksi multilateral, demokrasi, pluralisme, sekularisme, kompromi, dan hak asasi manusia.

Padahal, PBB sebenarnya adalah alat eksploitasi yang terlihat dari struktur organisasinya yang membiarkan penindasan yang dilakukan oleh kekuatan kolonial yang kini menjadi anggota tetap Dewan Keamanannya. Banyak peristiwa yang menunjukkan kelemahan PBB, seperti invasi Irak, penerapan hukum secara selektif pada Israel, kegagalan pembantaian muslim di Sebrenica, dan pembersihan etnis di Rwanda.

Pada dasarnya, PBB adalah organisasi internasional dimana 5 anggota tetap Dewan Keamanan telah menggunakan PBB sebagai alat kebijakan luarnegeri mereka. Bahkan apa yang disebut Hukum Internasional sebenarnya tidak pernah ada. Yang ada hanyalah etika internasional. Kalaupun hukum internasional harus ada, ia memerlukan perangkat penegak hukum yang bersifat global atau supernasional. Karena kita tahu bahwa perangkat ini juga tidak ada, maka bisa dilihat bahwa hukum internasional baru digembar-gemborkan oleh negara-negara tertentu ketika sesuai dengan kepentingan masing-masing (neo-realisme) (cf. Waltz. K. 1979. ‘A Theory of International Politics’).

6. Dunia ketiga harus meliberalisasi ekonominya supaya berkembang

Dalam tiga abad terakhir, Kapitalisme telah mendominasi pembangunan internasional dan memonopoli perkembangan ekonomi serta memaksa diterapkannya kebijakan-kebijakannya pada dunia. Macan ekonomi Asia seperti Cina, Korea Selatan, Taiwan, Singapura, dan Hongkong sering dikutip sebagai contoh sukses negara yang mengadopsi liberalisme sehingga berhasil meraih kemajuan. IMF dan Bank Dunia memproklamirkan industrialisasi dan ide ekonomi liberal akan mentransformasi ekonomi tradisional dan masyarakat. Pengaruh seperti ini akan menetapkan negara-negara miskin dalam jalur perkembangan sejalan dengan pengalaman negara-negara maju semasa revolusi industri dulu.

Kemiskinan adalah fakta yang ada pada mayoritas penduduk dunia. 3 bilyun jiwa hidup dibawah 2 dolar per hari, sedangkan 1,3 bilyun jiwa lainnya hidup kurang dari 1 dolar per hari. 1,3 bilyun jiwa hidup tanpa air bersih, 3 bilyun jiwa hidup di lingkungan yang tidak sehat dan 2 bilyun jiwa tidak memiliki akses penggunaan listrik. Liberalisme justru menjadi sebab ketimpangan kesejahteraan dan pemiskinan bagi mayoritas penduduk dunia. Banyak sekali survei yang menunjukkan bahwa liberalisme adalah biang kemelaratan. Tanggal 7 Desember 2006 adalah hari diluncurkannya laporan internasional yang dikeluarkan oleh Institut Global untuk Penelitian Perkembangan Ekonomi milik PBB. Hasilnya cukup mencengangkan bahwa penduduk dunia yang kaya (sekitar 1% dari total penduduk bumi) menguasai 40% dari asset kekayaan dunia dan 10% dari populasi dunia menguasai 85% dari total asset dunia [6].

Liberalisme telah dan akan terus membiarkan dunia barat untuk menghisap kekayaan dunia ini. Liberalisme juga tidak akan pernah berpihak pada dan menaikkan derajat kaum miskin, dan justru menjadi alat pemiskinan. Maka penerusan kebijakan ekonomi liberal di dunia ketiga adalah biang kemelaratan yang berkelanjutan.

7. Pemanasan global akibat pembangunan Cina dan India

Pemanasan global dan perubahan cuaca berarti penambahan suhu rata-rata secara global.

Global warming and climate change refer to an increase in average global temperatures. Kejadian alam dan aktifitas manusia diduga sebagai kontributor perubahan suhu secara global. Hal ini terjadi karena adanya “efek rumah kaca” dimana naiknya suhu diakibatkan terperangkapnya jenis gas di atmosfir tertentu seperti karbon dioksida (CO2).

Setiap beberapa tahun, ilmuwan bidang cuaca pada Panel Antar Pemerintah tentang Perubahan Suhu (IPCC) milik PBB mengeluarkan laporan yang menjelaskan secara detil perubahan cuaca yang terjadi. Secara garis besar, laporan ini menyarankan adanya penurunan emisi. Panel ini terdiri dari ratusan peneliti dunia. Di awal tahun 2007, IPCC telah mengeluarkan laporan ke 4 yang menyimpulkan bahwa mereka semakin yakin bahwa aktifitas manusia adalah penyebab kenaikan suhu “Pemahaman tentang pemanasan dan penurunan suhu mulai lebih baik sejak laporan Third Assessment Report (Evaluasi Ke3), yang memberikan keyakinan bahwa aktifitas manusia sejak taun 1750 memberikan efek perubahan cuaca yang cenderung memanas.” Definisi tentang ‘keyakinan’ merujuk ke tingkat kepastian hingga 90% tepat (di tahun 2001, baru 66% tepat).

Dari segi sejarah emisi, negara-negara industrialis berkontribusi terhadap 80% dari total terperangkapnya CO2 di atmosfir. Sejak tahun 1950, AS telah mengeluarkan emisi sebesar 50,7 bilyun ton karbon, sementara Cina (yang penduduknya 4,6 kali lebih banyak dibanding AS) dan India (yang populasinya 3,5 kali lebih banyak) mengeluarkan hanya sekitar 15,7 dan 4,2 bilyun ton, secara berurut. Tiap tahun lebih dari 60% emisi industri global berasal dari negara-negara industri, dimana hanya memiliki 20% populasi penduduk dunia.

Mayoritas pertumbuhan emisi di dunia maju berasal dari pesatnya industralisasi sejak era revolusi industri. AS dengan ekonomi senilai 14 trilyun dolar adalah sumber polusi terbesar dan selalu mengelak untuk turut serta dalam perjanjian penurunan emisi global. Pengurangan emisi bagi dunia Barat adalah pengurangan produksi yang bisa menghancurkan industri mereka. Pengurangan konsumsi bagi dunia barat ibarat praktik syirik bagi umat Islam. Demikian pula, tingkat konsumsi bahan bakar fosil di dunia maju jauh lebih besar ketimbang negara berkembang. Berkurangnya sumber daya alam tidak terbarukan adalah akibat konsumsi AS yang besarnya 5 kali lipat dari semua negara-negara lainnnya.

Pemanasan global adalah akibat industralisasi dunia Barat yang hanya terpaku pada kenaikan untung. Meskipun sudah ada teknologi yang mengarah kepada emisi yang bersih, harganya masih mahal dan tidak laku dijual. Cina dan India baru tumbuh dalam 20 tahun terakhir dan pemanasan global sudah terjadi sebelumnya. AS yang getol mengkambinghitamkan Cina dan India adalah usahanya untuk meredam laju pertumbuhan kedua negara tersebut.

8. Umat Muslim dunia tidak menginginkan Islam

Selama bertahun-tahun, Barat selalu mengatakan bahwa muslim di seluruh dunia menginginkan demokrasi dan kebebasan ketimbang Islam. Mereka juga mengatakan bahwa hanya kaum minoritas muslim saja seperti di Pakistan dan Afganistan yang menginginkan Islam sedangkan mayoritas umat Islam mengagumi dunia barat dan ingin hidup dibawah naungan kapitalisme. Namun kini, adalah kaum muslim modernis yang menyatakan bahwa dunia muslim tidak ingin Islam dan tidak akan pernah siap untuk Islam. Ironisnya, Barat malah mulai menyadari bahwa ternyata islamlah yang dirindukan oleh umat muslim dan Barat berjuang keras untuk menghadapi setiap kemungkinan ancaman kebangkitan Islam.

Dewan intelijen nasional (NIC) AS telah merilis laporan Global Proyek 2020 yang bertema ‘Pemetaan Masa Depan Global.’ NIC adalah masyarakat intelijen AS yang berfungsi sebagai pusat penelitian strategis jangka menengah dan panjang, diantaranya membuat skenario yang akan dihadapi dunia pada tahun 2020. Laporan mereka menyimpulkan bahwa daya tarik Islam saat ini adalah seruan untuk kembali ke sumber keaslian islam yang telah melahirkan peradaban islam di masa lalu dan yang akan membawa perubahan substansial di masa datang dibawah kepemimpinan umum Khilafah Islamiyah. Laporan ini juga menggambarkan skenario fiktif bagaimana pergerakan global yang dimotori oleh ‘identitas radikal keagamaan akan bangkit’ [7]. Lebih jauh lagi, pemerintahan AS telah menyiapkan perencanaan yang matang untuk menghadapi Khilafah di masa mendatang. Banyak lagi laporan dari lembaga lain dari AS sendiri yang mengakui bahwa pergerakan ideologis untuk mengembalikan Khilafah memiliki simpatisan yang mengakar secara global.

CIA juga sudah membangkitkan program intel semasa perang dingin lalu untuk mulai membidik media muslim, ulama, dan partai politik Islam. CIA juga menerima dukungan dana, sumber daya manusia dan asset lainnya secara eksponensial untuk mempengaruhi masyarakat muslim di seluruh dunia.

Di saat yang sama, banyak survey, laporan penelitian dan pengakuan pembuat kebijakan bahwa muslim secara global telah menolak nilai Barat. Ini artinya suatu kegagalan kolosal padahal Barat saat ini berada dalam posisi sebagai penguasa adidaya tunggal. Maka perang untuk memikat hati dan pikiran serta penguasaan wilayah negeri muslim adalah usaha-usaha mati-matian untuk menghambat bangkitnya sistem pemerintahan alternatif (yaitu khilafah). Lebih jauh lagi, ini menunjukkan umat Islam mungkin tidak lama lagi akan meraih cita-citanya untuk kembali kepada Islam.

9. Israel tidak pernah terkalahkan dan terbukti dengan kemenangannya di 4 perang, maka dunia islam harus menerima kenyataan ini bahwa keberadaan israel adalah suatu keniscayaan.

Sejak berdiri di tahun 1948, Israel dan militernya selalu diliputi mitos sebagai kekuatan yang tak terkalahkan. Menariknya, mitos tersebut tidak dimotori oleh Israel sendiri tapi justru oleh para pemimpin pengkhianat yang menguasai umat Islam.

Kinerja militer Israel pada perang 1948, 1956, 1967, dan 1973 melawan umat Islam sering dikutip sebagai superioritas militer Israel. Implikasinya, konflik melawan Israel secara langsung sering dianggap oleh negara-negara Arab sebagai strategi yang tidak menguntungkan, sehingga mereka terpaksa untuk bernegosiasi dengan Israel. Konsekuensi dari negosiasi tentunya adalah pengakuan terhadap kedaulatan dan keberadaan Israel melalui proses perdamaian. Dalam merangkum fakta kekuatan militer Israel, kita perlu mengingat pertanyaan penting: Apa tujuan pembuatan dan penyebaran mitos ini?

Perang 1948- Pendirian Israel

Perang 1948 berujung pada pendirian negara Israel. Secara sekilas, sulit dipahami bagaimana mungkin 40 juta penduduk Arab tidak mampu menundukkan 600,000 orang Yahudi. Studi mendalam menunjukkan bahwa pembelaan terhadap nasib palestina justru melahirkan pendirian Israel itu sendiri.

Pembelaan terhadap Palestina diwakili terutama oleh Raja Abdullah dari Yordania Raya, Raja Farook dari Mesir, dan Mufti Palestina, dimana semuanya adalah penguasa muslim yang lemah dan dimanipulasi oleh Inggris. Raja Abdullah yang dipandang sebagai pembela rakyat Palestina, sejatinya adalah kebohongan. Telah diketahui bahwa dia dan Ben Gurion (Perdana Menteri Israel Pertama) adalah sesama teman semasa belajar di Istanbul dan dalam pertemuan rahasia, Abdullah (yang kemudian menjadi penguasa Yordania) telah mengakui keberadaan Israel dan mendapat imbalan untuk menguasai wilayah yang dihuni mayoritas bangsa Arab Palestina.

Abdullah memiliki Legiun Arab, suatu unit militer yang terdiri dari 4500 prajurit terlatih yang dipimpin oleh perwira Inggris bernama Jendral John Glubb. Dalam biografinya, Glubb mengatakan bahwa dia diperintah secara tegas untuk tidak memasuki daerah yang dikontrol oleh Yahudi. Mesir juga justru memperlemah serangan terhadap Israel ketika Nakrashi Pasha, perdana menteri Mesir justru mengirim tentara relawan yang baru saja diorganisir di bulan Januari pada tahun itu. Yordania juga memperlambat kedatangan pasukan Irak yang memasuki wilayahnya sehingga serangan terhadap Israel pun dimentahkan. Ini sebabnya ketika seorang Ulama yang buta matanya dihadirkan untuk mengangkat semangat Legiun Arab, Ulama tersebut mempermalukan Raja Abdullah ketika sang ulama berkata,’ Wahai Tentara! Andai saja kalian adalah Tentara Kami!” (ini menunjukkan bahwa tentara Legiun Arab sebenarnya tidak lain adalah tentara Inggris).

Meskipun satuan tempur Muslim berjumlah 40 ribu serdadu, hanya 10 ribu saja yang terlatih baik. Sementara itu kekuatan Zionis Israel terdiri dari 30 ribu tentara, dimana 10 ribu orang untuk pertahanan lokal dan 25 ribu lainnya untuk penjagaan wilayah. Disamping itu sekitar 3000 teroris Irgun dan Stern memiliki senjata lengkap dari AS dan Inggris. Meski tentara Israel memang terlatih, pengkhianatan penguasa muslimlah yang justru memastikan kemenangan Yahudi di Palestina.

Krisis Kanal Suez tahun 1956

Konflik ini sebenarnya bukan bertujuan untuk membebaskan palestina namun adalah konflik antara Inggris melawan AS untuk mengontrol kanal Suez.

AS melihat Mesir sebagai sekutu strategis demi menancapkan pengaruh di Timur Tengah. Dengan CIA, AS mengatur penjatuhan rezim Pro Inggris Raja Farook pada tahun 1952 dengan menaikkan perwira militer yang dipimpin oleh Jamal Abdul Nasser. CIA melakukan proyek yang dikenal sebagai proyek ‘Mencari Muslim ala Billy Graham’ di tahun 1951. Mike Copeland, intel CIA merilis informasi rahasia di biografinya pada tahun 1989 yang berjudul The Game Player yang menceritakan kisah sukses CIA dalam mengkudeta boneka Inggris raja Farook. Copeland yang merancang kudeta ini mengatakan bahwa ‘CIA membutuhkan figur yang kharismatik yang bisa mengendalikan dan membelokkan sentimen anti Amerika yang tengah menggunung saat itu.’ Dia juga menjelaskan bahwa CIA dan Nasser berada dalam perjanjian dengan Israel. Bagi Nasser, seruan perang terhadap Israel tidaklah penting. Prioritas Nasser adalah menghentikan penguasaan Inggris terhadap zone kanal Suez. Musuh Nasser adalah Inggris, bukan Israel.

Di tahun 1956, Nasser menjalankan perintah Amerika untuk menasionalisasi Kanal Suez. Sebagai jawabannya, Inggris menarik Perancis dan Israel untuk terlibat. Ini terlihat dari ungkapan sejarawan Corelli Barnett dalam bukunya ‘Jatuhnya Kekuasaan Inggris’ , yaitu ‘Perancis memusuhi Nasser karena Mesir membantu pemberontak Aljazair dan memiliki keterikatan emosi dengan kanal Suez. Bukankah sejatinya adalah Perancis yang membangun kanal Suez. Israel juga memiliki kepentingan melawan Nasser karena Fedayeen Palestina yang menyerang Israel dan juga blokade Mesir terhadap selat Tiran.’ Maka Sir Anthony Eden (Perdana Menteri Inggris) membuat rencana rahasia bersama Perancis dan Israel [8]. Barnett mengatakan bahwa konflik dipicu ketika ‘Israel akan menyerang Mesir dari semenanjung Sinai.’ Setelah itu ‘Inggris dan Perancis akan memberikan ultimatum bagi semua pihak untuk menghentikan perang atau mereka akan terjun dan terlibat demi melindungi Kanal Suez.’ [9]

AS dan Rusia lalu melakukan tekanan diplomatik terhadap Inggris untuk mundur. Rusia secara langsung mengancam Paris dan London dengan serangan nuklir. Tekanan internasional yang luarbiasa ini memaksa Inggris dan Perancis untuk meninggalkan Mesir. Pemerintahan AS dibawah Eisenhower juga mengancam Israel dengan sangsi ekonomi apabila Israel tidak mundur dari wilayah Mesir yang ia duduki, suatu hal yang akan sangat merugikan Israel kalau ancaman ini tidak diindahkan. Akhirnya, pemenang dari konflik ini tidak lain adalah AS yang akhirnya berhasil mendominasi percaturan politik timur tengah.

Perang 6-Hari 1967

Ini adalah perang yang mewakili babak baru konflik antara Inggris dan Amerika dalam persaingan untuk mengontrol Timur Tengah. Meskipun Inggris telah kehilangan kuku di wilayah ini selama 11 tahun, ia masih memiliki pengaruh yang cukup penting terutama dengan anteknya di Yordania, Syria, dan Israel. Untuk melemahkan Nasser, Inggris berusaha menarik Israel dan menyeret Mesir kedalam perang dimana Israel akan menguasai wilayah yang bisa dipakai sebagai negosiasi dalam pertukaran tanah demi perjanjian damai. Pada tanggal 5 juni 1967, Israel melakukan penyerangan mendadak yang menghancurkan 60% angkatan udara Mesir dan 66% pesawat tempur milik Syria dan Yordania.

Dari sisi Yordania, Isael berhasil menguasai Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Raja Hussein, sebelum perang dimulai, telah memposisikan satuan tempurnya di wilayah yang jauh dari wilayah pertempuran. Dalam waktu 48 jam, Israel telah menguasai kota-kota di Tepi Barat dan sebagian besar serdadu Yordania yang tewas ditembaki Israel, berada dalam posisi mengundurkan diri. Disamping itu, Israel juga menguasai dataran tinggi Golan di hari ke 6. Anehnya, saat berita jatuhnya dataran Golan ke tangan Israel dikeluarkan oleh radio Syria, pasukan Syria justru jelas-jelas masih menguasai dataran Golan! Israel juga menghantam boneka AS yaitu Nasser dengan menguasai Sharm al Sheikh dan jalur perairan selat Tiran. Tujuan untuk melemahkan Nasser telah tercapai sehingga membantu kepentingan Inggris. Israel berhasil menguasai daerah tambahan dan bisa menggunakannya sebagai asset untuk tawar menawar di meja perundingan, dimana status penguasaan tanah pada tahun 1967 selalu diangkat ketimbang status pada tahun 1948.

used as a basis for negotiations rather then the status of 1948.

Perang 1973: Pengkhianatan oleh Para Penguasa Muslim

Perang dadakan yang dicetuskan oleh Mesir dan Syria pada Oktober 1973 melawan Israel menunjukkan bahwa perang tersebut memiliki tujuan tertentu dan tidak berhubungan untuk membebaskan Palestina, bahkan bukan juga untuk membebaskan dataran tinggi Golan (yang sebenarnya ditujukan sebagai alat perdamaian antara Syria dan Israel). Tujuan perang 1973 adalah untuk memperkuat posisi Anwar Sadat dan Hafez al Assad, sebagai para pemimpin yang relatif baru di masanya yang rawan untuk dikudeta secara militer. Khususnya Sadat, ia berada dalam tekanan untuk menggantikan pemimpin kharismatik Nasser.

Mohammed Heikal, editor Al Ahram dari 1957 - 1974, yang menyaksikan perang, mengungkapkan motif Anwar Sadat dalam bukunya ‘Jalan menuju Ramadhan’ dimana ia mengutip perasaan Sadat hingga tercetusnya perang. Heikal menulis bahwa Mohammed Fowzi, salah satu Jendral Mesir, mengatakan dengan beranologi duel Samurai bahwa Mesir terjun ke dalam perang dengan menggunakan –secara sengaja—pedang yang pendek. Artinya, Mesir memang memiliki tujuan atau motif tertentu dengan melakukan perang secara terbatas.

Anwar Sadat memang tidak pernah berniat untuk berperang melawan Israel terlalu lama. Itu sebabnya, ia justru mencari perdamaian dengan Israel ketika pasukan Mesir berada di atas angin dalam pertempuran. Dalam 24 jam pertama, pasukan tempur Mesir menghajar benteng Bar-Lev, yang digembar-gemborkan sebagai pertahanan solid, dengan jumlah korban hanya 68 prajurit. Sementara itu 2 divisi Syria dan 500 tank menyapu dataran tinggi Golan dan merebut kembali wilayah yang dikuasai Israel pada tahun 1967. Dalam dua hari, Israel kehilangan 48 pesawat termpur dan 500 tank. Di tengah peperangan, Sadat mengirim pesan pada presiden AS bahwa tujuan perang ini adalah ‘perdamaian di Timur Tengah dan bukan perjanjian setengah-setengah.’ Lebih jauh lagi, kalau Israel bersedia melepaskan wilayah Mesir yang mereka duduki, maka Mesir akan melakukan perjanjian damai dibawah PBB atau pihak yang netral.

Maka meskipun, Sadat memiliki posisi diatas angin, ia justru ingin bernegosiasi. Penolakan Sadat untuk terus melanjutkan pertempuran dan meneruskan gelombang penyerangan terhadap Sinai, ternyata memberik kesempatan pada Israel untuk memobilisir kekuatan dan merebut kembali wilayahnya dengan bantuan AS. Konflik berakhir 25 Oktober setelah Israel melanggar perjanjian gencatan senjata sebelumnya.

Semua perang melawan Israel menunjukkan bahwa penguasa Muslim tidak pernah serius melawan Israel dan tidak pernah bertujuan untuk membebaskan Palestina. Kemenangan Israel sebenarnya adalah mitos yang dipromosikan untuk melemahkan semangat umat Islam. Pengkhianatan sebenarnya dilakukan oleh para penguasa muslim yang berkolaborasi untuk membangun dan menyebarkan mitos keunggulan Israel. Perang di dunia Arab menunjukkan bahwa negeri-negeri muslim tidak pernah disatukan dalam peperangan dalam satu tujuan: menghancurkan Israel. Sebaliknya, setiap peperangan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu, kecuali pembebasan Palestina dan penghapusan Israel. Maka tujuan dalam mengancam Israel bukanlah tujuan hakiki, meskipun sebenarnya pasukan Arab memiliki potensi yang luarbiasa.

Kesimpulan

Sejarah selalu ditulis oleh para pemenang, dan ini juga terjadi pada geopolitik. Banyak sekali mitos yang ada termasuk sebab-sebab terjadinya perang dunia I dan II, dimana bertujuan untuk membodohi penduduk di Barat itu sendiri. Superioritas militer AS pun tumbang di perang Iraq dan Afganistan, demikian pula dipermalukannya Israel oleh Hizbullah pada perang Lebanon tahun 2006. Muslim harus selalu waspada bahwa meskipun situasi umat secara global nampak sangat buruk, banyak dari gambaran-gambaran pesimis sebenarnya bisa berubah dengan mudah.(Rusydan; www.Khilafah.com)

[1] “The ins and outs: The EU’s most effective foreign-policy instrument has been enlargement. But how far can it go?” The Economist, March 2007, http://www.economist.com/research/articlesBySubject/displaystory.cfm?subjectid=682266&story_id=8808134

[2] US Ambassador Warren Zimmerman dalam wawacara dengan Croatian daily Danas, 12 January 1992, dipublikasi ulang di at http://www.emperors-clothes.com/interviews/nothing.htm

[3] Karen Talbot ‘Backing up Globalization with Military Might’ New World Order Onslaught, Covert Action Quarterly, Issue 68, Fall 1999, diakses 22nd May 2008, http://www.globalissues.org/Geopolitics/Articles/Backing.asp

[4] Benjamin Schwarz & Christopher Layne ‘The Case Against Intervention in Kosovo,’ the nation, 19th April 1999, diakses 22nd May 2008, http://www.thenation.com/doc/19990419/schwarz/single

[5] Fromkin D, A Peace to End All Peace, p 45, New York: Avon Books, 1989

[6] www.iariw.org/papers/2006/davies.pdf

[7] National Intelligence Estimate, December 2004, Report of the National Intelligence Councils 2020 project, ‘Mapping the Global Future,’ Pg 83-92, diakses 26th October 2007, http://www.foia.cia.gov/2020/2020.pdf

[8] Barnett C (1972) ‘The Collapse of British Power,’ Macmillan, ISBN 0333679822, dan juga Paul Reynolds, ‘Suez: End of empire.’

[9] Barnett C (1972) ‘The Collapse of British Power,’ Macmillan, ISBN 0333679822

Selasa, 23 Februari 2010

Tujuan Luhur Syariah


Masyarakat yang baik akan lahir dari penerapan syariat Islam yang mewujudkan tujuan luhur syariah dalam kehidupan. Tujuan luhur tersebut adalah:

1.Memelihara keturunan(al-muhfazhah 'alâ al-nasl)

2.Memelihara akal(al-muhâfazhah 'alâ al-aqlu)

3.Memelihr kehormatan(al-muhâfazhah 'alâ al-karâmah)

4.Memelihara jiwa manusia(al-muhâfazhah 'alâ an-nafs)

5.Memelihara harta(al-muhâfazhah 'alâ al-mâl)

6.Memelihara agama(al-muhâfazhah 'alâ ad-dîn

7.Memelihara keamanan(al-muhâfazhah 'alâ al-amnu)

8.Memelihara negara(al-muhâfazhah 'alâ ad-dawlah).



1. Memelihara keturunan (al-muhfazhah 'alâ al-nasl), yakni dengan mensyariatkan nikah dan mengharamkan perzinaan, serta menetapkan berbagai sanksi hukum terhadap para pelaku perzinaan itu. Dengan itu, kesucian dan kebersihan serta kejelasan keturunan terjaga (Lihat: TQS an-Nisa': 1; TQS ar-Rum: 21; TQS an-Nur: 2). Bukan sebaliknya menerapkan sistem sekulerisme yang memberikan kebebasan pribadi, kebebasan berperilaku, kebebasan berhubungan seksual (freesex), homoseks, lesbianisme, dan sebagainya yang mereka anggap sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM). Semua itu berujung pada ketidakjelasan keturunan, perselingkuhan, brokenhome, keterputusan hubungan kekeluargaan, dan merebaknya berbagai penyakit kelamin dan AIDS. Kejadian-kejadian demikian bukan hanya merugikan kaum muslim melainkan seluruh kemanusiaan. Sebaliknya, dengan Islam hal tersebut ditiadakan dalam kehidupan. Keuntungan pun akan dirasakan oleh setiap anggota masyarakat baik muslim atau non muslim.



2. Memelihara akal (al-muhâfazhah 'alâ al-aqlu), yakni dengan mencegah dan melarang dengan tegas segala perkara yang merusak akal seperti minuman keras (muskir) dan narkoba (muftir) serta menetapkan sanksi hukum terhadap para pelakunya. Terapkan aturan Islam yang mendorong manusia untuk menuntut ilmu, melakukan tadabbur, ijtihad, dan berbagai perkara yang bisa mengembangkan potensi akal manusia dan memuji eksistensi orang-orang berilmu (Lihat: TQS al-Maidah: 90-91; TQS az-Zumar: 9; TQS al- Mujadilah:11). Pemeliharaan akal demikian dilakukan bagi setiap orang tanpa memandang agamanya apa. Bila demikian, kemaslahatannya pun akan dirasakan oleh semua manusia siapapun dia. Secara kolektif hal ini sangat meminimumkan social cost yang harus dibayar oleh umat manusia. Tidak melakukan cara-cara penanganan pemerintahan kapitalis yang selalu bersikap kompromistis (pemecahan jalan tengah) yang telah menghabiskan bermilyar dolar tanpa hasil yang nyata. Mereka melarang konsumsi alkohol tetapi tidak menutup pabriknya. Uang dan kebebasan memiliki harta merupakan dorongan kuat bagi para bandar ekstasi dan mafia obat bius untuk tetap melakukan bisnis barang yang sangat merusak generasi anak manusia.



3. Memelihara kehormatan (al-muhâfazhah 'alâ al-karâmah), yakni dengan melarang orang menuduh zina, mengolok, menggibah, melakukan tindakan mata-mata, pengeksploitasi kehormatan perempuan berupa pornografi atau pornoaksi, dan menetapkan sanksi-saksi hukum bagi para pelakunya. (Lihat: TQS an-Nur: 4; TQS al-Hujurat: 10-12). Kepala daerah memberikan kebebasan untuk apapun selama sesuai dengan syariat Islam. Sementara kebebasan berbicara dan berperilaku yang bertentangan dengan Islam harus dicrgah. Kebebasan semacam ini membuat manusia tidak menghormati sesamanya, anak tidak menghormati orang tuanya, istri tidak menghormati suaminya, bahkan manusia tidak menghormati tuhannya.



4. Memelihara jiwa manusia (al-muhâfazhah 'alâ an-nafs), yakni dengan menetapkan sanksi hukum mati bagi orang yang telah membunuh tanpa hak, dan menjadikan hikmah dari hukuman itu (qishash) adalah untuk memelihara kehidupan (Lihat: TQS al-Baqarah: 179). Kalaupun tidak dikenai hukum Qishash, yakni hukum diat, maka keluarga korban berhak atas ganti rugi yang wajib diberikan pihak keluarga pembunuh sebesar 1000 dinar (4250 gram emas) atau 100 ekor onta atau 200 ekor sapi (lihat Abdurrahman Al Maliki, Nizham Uqubat,Dâr al-Ummah, hlm. 87 - 121). Dengan syariat Islam jiwa setiap orang terjaga, mulai dari janin hingga dewasa. Dengan syariat Islam setiap warga masyarakat apapun suku, ras dan agamanya dipelihara dan dijamin keselamatan jiwanya.



5. Memelihara harta (al-muhâfazhah 'alâ al-mâl), yakni dengan menetapkan sanksi hukum terhadap tindakan pencurian dengan hukuman yang akan mencegah manusia dari tindakan menjarah harta orang lain (Lihat: TQS al-Maidah: 38). Demikian pula dengan harta negara/rakyat. Korupsi disikat habis. Demikian pula peraturan pengampunan (hijr), yakni pencabutan hak mengelola harta bagi orang-orang bodoh dengan menetapkan wali yang akan memelihara harta yang bersangkutan (Lihat: TQS an-Nisa 5; TQS al-Baqarah: 282). Islam juga melarang tindakan belanja berlebihan, yakni belanja pada perkara haram (Lihat: TQS al-Isra': 29; TQS al-An'am: 141; TQS al-Isra': 26-27). Semua proses ekonomi harus disyariahkan. Ketetapan Islam demikian diperuntukkan bagi semua warga negaranya, tanpa memandang agamanya. Karena itu, siapapun orang yang hidup dalam naungan syariat Islam terpelihara hartanya dan terjamin haknya untuk menjalankan usaha.



6. Memelihara agama (al-muhâfazhah 'alâ ad-dîn), yakni dengan melarang murtad serta menetapkan sanksi hukuman mati bagi pelakunya jika tidak mau bertobat kembali kepangkuan Islam (Lihat TQS al-Baqarah: 217 dan Hadis Nabi), juga mencegah adanya upaya pemurtadan. Tidak dibenarkan adanya kristenisasi atau westernisasi dalam keyakinan. Sekalipun demikian, Islam tidak memaksa orang untuk masuk Islam (Lihat: TQS al-Baqarah: 256). Melalui hukum syariat seperti ini kaum muslim terjamin untuk melaksanakan ajaran agamanya. Demikian pula orang non-muslim bebas untuk menjalankan agamanya tanpa ada paksaan dari siapapun. Negara menjaminnya, masyarakat Islam memberikannya hak. Sedangkan demokrasi yang memberikan kebebasan beragama dan berkeyakinan yang membiarkan umat Islam untuk berpindah agama atau tidak beragama sama sekali. Kepala daerah akan menjaga akidah dan syariat Islam di tengah masyarakat.



7. Memelihara keamanan (al-muhâfazhah 'alâ al-amnu), yakni dengan menetapkan hukuman berat sekali bagi mereka yang mengganggu keamanan masyarakat. Islam memberikan sanksi hukum berupa potong tangan plus kaki secara silang serta hukuman mati dan disalib bagi para pembegal jalanan (Lihat: TQS al-Maidah: 33). Hukum syariat demikian diberikan kepada semua warga negara, baik muslim atau non-muslim tanpa diskriminatif. Bila tidak, para residivis bisa menjadi raja preman di luar penjara. Bahkan, bila terbukti mafia dan kelompok gangster justru memiliki hubungan "persahabatan" dengan polisi sehingga keberadaan perampok, penjahat, jalanan, dan berbagai mafia kejahatan tetap eksis, mereka dihukum berat.



8. Memelihara negara (al-muhâfazhah 'alâ ad-dawlah), yakni dengan menjaga kesatuannya dan melarang orang atau kelompok orang melakukan pemberontakan (bughat) dengan mengangkat senjata melawan negara (Lihat: TQS al-Maidah: 33 dan Hadis Nabi). Juga hadits Nabi Muhammad saw: "Siapa yang datang kepada kalian dimana urusan pemerintah kalian di tangan seorang amir, lalu dia berusaha memecah belah jama'ah kalian, maka potonglah leher orang itu" (lihat An Nabhani, Nizhomul Hukmi fil Islam). Paradigma dasarnya Islam hendak menyatukan seluruh umat manusia, bukan memecah-belahnya. Karenanya, kepala daerah mencegah adanya separatisme. Sebaliknya, ia mendorong negeri-negeri Muslim bersatu.

Minggu, 21 Februari 2010

Di tengah Perjalanan Hidupqu...

Melangkah dengan pasti, dengan keridhoanNya, dengan Semangat tak tergoyahkan qu menantang kerasnya hidup ini!!!
Kehidupan yang rusak, kacau, dan telah tampak kehancurannya..

Sebenarnya agak malas juga menjalani segala aktivitas hidup dengan sistem busuk ini. Tetapi dalam melaksanakan semua yang harus dilaksanakan, qu melewati beragam kisah yang belum pernah kuduga selama awal qu bernafas sampai saat ini.

Curhatnya seorang waria kepadaqu...
20 menit berlalu qu menanti bus kota yang tak kunjung tiba, ku tantang panasnya matahari dengan kegagahan tubuhqu yang terbalut jilbab dan khimar yang terurai rapi. bercucuran setetes demi setetes peluh dari atas keningqu. Tiba-tiba tersentak qu melihat bus kota berwarna hijau dengan angker wujudnya...hehehe Alhamdulilah PATAS 16 telah tiba menyambut penantianqu sejak tadi siang. Akhirnya...qu berada di bus bersejarah ini lagi..sekian lama qu berpaling darinya ternyata qu kembali lagi...qu menghianati si hijau karena ada si Biru PATAS 70(AC), sebab si Hijau jumlahnya sangat minim dibandingkan si biru...padahal si Hijau itu sangat terjangkau harganya oleh rakyat menengah ke bawah..

Mataku berusaha membidik tempat duduk yang tak berpenghuni. Alhamdulilah masih ada dua tempat duduk yang kosong. Tempat duduk pertama kanan-kirinya 2 orang bapak-bapak bertubuh kekar (iih ngeri ah...), tempat duduk kedua adalah 2 orang perempuan dewasa. Sangatlah jelas dan beralasan bila ku memilih duduk disebelah kedua perempuan dewasa daripada duduk disebelah 2 orang bapak-bapak itu. Beberapa menit setelah ku merasa nyaman duduk di Bus KOTA lusuh itu, tanpa sadar ternyata 2 sosok yang kukira adalah perempuan ternyata BUKAN.........................................................


Ku hela nafas dalam-dalam, ku tenangkan pikiran agar tak berpikir macam-macam tentang mereka. Cukup ku merasa tenang ketika seorang yang disebelahku (sudah renta sih..) bertanya kepadaku ”Pulang kerja teh?”(kebetulan beliau asli karawang) ”ooh iya pulang ngajar pak!!”(dengan PD-nya ku menyebut kata yang paling tidak disenangi oleh waria) jawabku kepada waria itu. namun setelah pertanyaan ku terlontar ternyata waria itu tidak naik pitam kepadaku yang imut ini..hehehe. Lalu beliau bertanya lagi ”mau kemana teh?” ”saya akan menuju ke kampus PGSD UNJ di Setiabudi pak!” jawabku lantang. Tiada kata lelah beliau terus bertanya padaku ”mbk, kuliah biayanya mahal ya?” mahal banget pak !dengan menyebut berapa rupiah yang tiap semesternya aku bayar(rahasia ah! Yang jelas sangat sulit dijangkau masyarakat miskin), ”memang siapa yang ingin kuliah pak?” tanyaku ”saya ingin kuliahkan anak saya!” jawabnya dengan menunduk. Tersentak aku kaget mendengar pernyataannya kalau ternyata beliau punya anak yang sudah ABG(alhamdulilah ekspresi kaget ana tidak ketahuan beliau).

”sangat sulit bagi orang-orang yang tak berduit banyak dapat kuliah di universitas-universitas negeri, padahal negeri lho pak!! Yang seharusnya negara yang menanggung dan berperan besar, tapi justru diminimalkan peran negara dengan undang-undang Badan Hukum Pendidikan, jadi mahal deh!!



Coba kita baca surat kabar hari ini

SUARA PEMBARUAN DAILY



Pengantar

Pemerintah dan DPR saat ini sedang membahas rancangan undang-undang ( RUU) badan hukum pendidikan (BHP) dan sudah masuk dalam tahap perumusan, dan sinkronisasi. Artinya, tinggal setahap lagi, RUU itu bisa disetujui menjadi undang-undang dan disebut sebagai bagian dari reformasi pendidikan seperti yang diamanatkan dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hanya saja, regulasi tersebut tetap dikhawatirkan banyak kalangan yang peduli dengan dunia pendidikan nasional, karena dianggap akan menjadi legalisasi liberalisasi pendidikan. Tanggung jawab negara membiayai pendidikan akan makin lepas, sehingga akses orang miskin akan pendidikan makin kecil. Wartawan SP, Willy Masaharu dan Marselius Rombe Baan menyoroti masalah tersebut dalam tulisan berikut.



SP/Charles Ulag - Bambang Sudibyo



Undang-Undang (UU) 20/ 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) mengamanatkan bahwa perguruan tinggi (PT) harus otonom. Itu berarti, PT harus mampu mengelola lembaga dan dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan. Sedangkan, sekolah/madrasah harus dikelola dengan prinsip manajemen berbasis sekolah atau madrasah, yang berarti otonomi manajemen pendidikan pada satuan pendidikan.



Otonomi sangat dibutuhkan oleh sekolah atau madrasah, terutama oleh PT agar tumbuh dan berkembang kreativitas, inovatif, bermutu, fleksibilitas, dan bermobilitas yang merupakan prasyarat agar ilmu, teknologi, dan seni dapat berkembang secara paripurna.



Pada gilirannya, perkembangan ilmu, teknologi, dan seni tersebut akan memberikan kontribusi pada peningkatan daya saing bangsa.



Untuk mewujudkan otonomi tersebut, maka UU Sisdiknas menentukan bahwa penyelenggara dan satuan pendidikan formal yang didirikan oleh pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan (BHP). Artinya, sekolah atau madrasah serta PT akan otonom bila secara hukum diberi status sebagai badan hukum, yaitu pemilik hak dan kewajiban yang terpisah dari hak dan kewajiban pendirinya.



Saat ini, DPR dan pemerintah sedang membahas rancangan undang-undang (RUU) BHP untuk memenuhi amanat UU Sisdiknas tersebut. Namun, dalam perjalanannya, pembahasan RUU BHP kerap menimbulkan pro dan kontra.



Banyak kalangan pengamat dan praktisi pendidikan yang mengkhawatirkan adanya agenda liberalisasi pendidikan di balik BHP tersebut. Tak kurang pengamat pendidikan Darmaningtyas dari Perguruan Taman Siswa dan Prof HAR Tilaar serta Prof Dr Winarno Surakhmat berkali-kali mengingatkan bahwa RUU BHP tersebut akan mengarahkan dunia pendidikan Indonesia ke komersialisasi. Mereka mencontohkan beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang tidak lagi menjadi kampus orang-orang desa, karena porsi anak-anak berprestasi dari keluarga miskin sudah sangat minim.



Demikian pula di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Indonesia (UI), umumnya mereka yang masuk di PTN ini adalah mahasiswa yang keluarganya ada di Jakarta dan sekitarnya, atau anak pejabat dan orang kaya dari daerah. Sedangkan, mahasiswa dari latar belakang kurang mampu, jumlahnya makin kecil, karena sistem penerimaan mahasiswa melalui jalur khusus yang bisa membayar, justru diperkuat.



Meski demikian, pemerintah dan DPR tetap bersikeras menilai bahwa RUU BHP tidak seperti yang dikhawatirkan itu. "Saya tegaskan kembali, BHP tidak akan pernah meliberalisasikan pendidikan nasional," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, seusai memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Nasional Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Kopertis wilayah I-XII, di Jakarta, beberapa waktu lalu.



Dia mengemukakan, pada prinsipnya, BHP merupakan satu bentuk reformasi dalam bidang pendidikan. Menurutnya, kriteria reformasi di bidang pendidikan adalah akuntabilitas, transparansi, nirlaba, dan otonomi dalam pengelolaan pendidikan, termasuk PT.



Mendiknas menegaskan, keberadaan UU BHP, bukan ditujukan komersialisasi pendidikan. Komersialisasi baru terjadi kata Mendiknas, jika sudah ada profit making. "UU mengatakan silakan mencari sisa lebih, tapi kalau sudah ada sisa harus diinvestasikan balik untuk pendidikan," katanya.



Dikatakan, banyak beranggapan munculnya UU BHP justru menciptakan komersialisasi pendidikan. "Sikap seperti itu tidak benar. Justru setelah ada UU itu satuan pendidikan dapat menekan biaya pendidikan, sehingga memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh kesempatan menikmati pendidikan murah. Mari dibuktikan dulu manfaatnya. Jangan terlalu berprasangka," katanya.



Sementara itu, Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional (Dikti Depdiknas) Fasli Jalal, dalam suatu kesempatan di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengemukakan, UU Sisdiknas menegaskan bahwa BHP berprinsip nirlaba. Ini berarti, semua sisa lebih dari kegiatan yang dilakukan BHP, harus dikembalikan untuk kepentingan pengelolaan satuan pendidikan di dalam BHP. "UUD 1945 serta UU Sisdiknas menjamin alokasi 20 persen dari APBN dan APBD untuk mendanai pendidikan, sehingga pemerintah tidak lepas tanggung jawab dan akan tetap mendanai penyelenggaraan pendidikan.



Ditanyakan akses bagi kelompok yang kurang beruntung dalam memperoleh pendidikan, dia menegaskan, BHP juga memegang asas berkeadilan. Yakni, memberikan pelayanan pendidikan kepada calon peserta didik tanpa memandang latar belakang agama, ras, etnis, gender, status sosial, agama, serta kemampuan ekonomi.



"Sehingga, mereka yang berasal dari golongan kurang mampu bisa tetap bersekolah. Kan sudah ditegaskan dalam pasal mengenai pendanaan," katanya.







Kampus Universitas Indonesia, di Jalan Salemba, Jakarta. Dengan disahkannya Rancangan Undang-undang BHP menjadi UU nanti dikhawatirkan akses orang miskin ke perguruan tinggi makin kecil.



Kelas Dunia



Menurut pemerintah, perubahan format PT menjadi BHP memungkinkan otonomi

seluas-luasnya. Dengan demikian, misalnya, rektor akan lebih kreatif dan tak lagi terkungkung oleh struktur dan mekanisme birokrasi.



Selain itu, otonomi ini menjadi prasyarat bagi kreativitas dan inovasi untuk menuju universitas kelas dunia. Sebab, selama ini PT terjerat dalam struktur dan mekanisme birokrasi yang pada kenyataannya rektor justru tunduk kepada para pejabat di eselon tiga atau empat yang ada di Depdiknas dan Depkeu.



DAN MAHASISWA BERKATA



Membongkar Liberalisasi dan Kapitalisasi Pendidikan

Buletin Gema Pembebasan Edisi III-IV Maret 2007





Rakyat tertindas! Rakyat disiksa dengan metode yang sistematis. Para pembuat kebijakan yang seharusnya melayani rakyat, dengan semena-mena justru merampas dan menginjak-injak hak rakyat melalui mekanisme legislasi. Kini, rakyat yang miskin, kurang gizi dan bodoh ini, tengah menantikan munculnya alat penyiksa baru yang akan memenjarakan mereka dalam kemiskinan dan kebodohan. Alat penyiksa itu tersusun dalam Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Rancangan Undang-Undang (BHP) sebagai konsekuensi dari pasal 53 ayat (1) UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) akan segera diajukan ke DPR. Naskah tersebut kini berada di Sekretariat Negara dan proses pengajuannya ke DPR tinggal menunggu amanat dari Presiden. DPR sudah memasukkan RUU BHP ini menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2007, sehingga ditargetkan 2007 selesai (Media Indonesia, 27/01/07). RUU ini mengatur badan hukum pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Jika di amati, RUU tersebut mengarah pada upaya liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan nasional. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas, Mansyur Ramly (Kompas, 03/10/06), menegaskan substansi RUU tersebut, antara lain, melepaskan perguruan tinggi dari intervensi pemerintah. Kelak, tidak ada lagi perbedaan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Semuanya dikelola dalam sebuah model privatisasi. Pengelolaan PTN model privatisasi merupakan bentuk liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan. Pakar pendidikan, H.A.R Tilaar, menilai RUU BHP sebagai bagian representasi neo liberalisme dalam dunia pendidikan. "Jelas agenda neo liberalisme, pemerintah terlihat ingin cuci tangan dari tanggung jawabnya pada pembiayaan pendidikan," ujar H.A.R Tilaar (Tempo,12/4/2005). Menurut Tilaar, Pemerintah secara terselubung berupaya menghindarkan tanggung jawab penyisihan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi pendidikan. Untuk melepaskan tanggung jawab tersebut, pemerintah memandang pentingnya otonomi pada perguruan tinggi. Pemikiran perlunya otonomi pada perguruan tinggi menjadi dasar pembentukan RUU BHP ini. Konsep BHMN yang sudah dijalankan oleh tujuh PTN (UI, UGM, ITB, IPB, USU, UPI dan Unair) pada perjalanannya akan senanfas dan "disempurnakan" oleh RUU BHP. Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan peraturan pemerintah tentang BHMN tidak akan berlaku lagi. Dalam status BHMN, pemerintah masih bertanggung jawab walaupun BHMN diberikan otonomi sendiri untuk mengelolanya. Namun, ketika BHMN berpindah status menjadi BHP, maka konsekuensinya adalah pemerintah melepaskan tanggung jawab pengelolaan universitas sepenuhnya terhadap pihak pengelola pendidikan dan masyarakat itu sendiri.





Liberalisasi dan Kapitalisasi dalam RUU BHP



Nuansa privatisasi sebagai bentuk liberalisasi dan kapitalisasi semakin nyata di dunia pendidikan kita. Upaya pelepasan tanggung jawab pemerintah dalam menyelenggarakan dan membiayai pendidikan, sudah terlihat dalam legalitas pendidikan. Aromanya dimulai dari munculnya sejumlah pasal di Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Selaku ibu kandung RUU BHP, UU Sisdiknas menunjukkan adanya penurunan derajat "kewajiban" pemerintah sebagai penanggung jawab utama dalam pendidikan dasar rakyat, menjadi kewajiban bersama dengan masyarakat. Ini terlihat pada Pasal 9 UU Sisdiknas, yang menyatakan bahwa ""masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan", dan Pasal 12 Ayat 2 (b) yang memberi kewajiban terhadap peserta didik untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan. Ujung dari pelegalan privatisasi pendidikan, terlihat dalam RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Dalam RUU tersebut secara nyata pemerintah ingin berbagi dalam penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat. Hal itu terlihat dalam Pasal 1 Ayat (1) RUU BHP yang berbunyi, "Badan Hukum Pendidikan (BHP) adalah badan hukum perdata yang didirikan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat, berfungsi memberikan pelayanan pendidikan, berprinsip nirlaba, dan otonom". Kemudian pada Pasal 36 Ayat (1), secara terus terang pemerintah menyatakan bahwa pendanaan awal sebagai investasi pemula untuk pengoperasian Badan Hukum Pendidikan Dasar dan Menengah (BHPDM) berasal dari masyarakat maupun hibah, baik dari dalam atau luar negeri. Contoh lain dari kapitalisasi dan liberalisasi yang terkandung dalam RUU BHP, misalnya dalam Pasal 2 RUU BHP, ada beberapa prinsip BHP yang kelihatannya manis namun penuh kebusukan. Seperti prinsip nirlaba, sebenarnya lebih cenderung menjadikan lembaga pendidikan seperti LSM/NGO. Dengan prinsip ini, PTN misalnya, akan mendapat dana dan program dari orang-orang Kapitalis yang sarat dengan kepentingan pribadi yang cenderung mencari keuntungan. Hal ini sejalan dengan prinsip Partisipatif, masih dalam pasal yang sama, yaitu melibatkan "para pihak yang berkepentingan" dalam penyelenggaraan pendidikan, sehingga penyelenggaraan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama "para pihak yang berkepentingan". Pihak yang berkepentingan (kapitalis) akan diberi kebebasan mengobok-obok pendidikan negeri ini. Prinsisp otonom, yaitu kewenangan dan kemampuan untuk menjalankan kegiatan secara mandiri, sehingga mampu menjalankan fungsinya secara kreatif. Sesungguhnya prinsip ini hanya akan membuka intervensi asing. Dengan prinsip ini, fakultas/sekolah dapat melakukan kerjasama langsung dengan pihak luar, tanpa melalui Rektor. Selain itu, Dalam pasal 6 ayat (1) disebutkan, lembaga pendidikan asing yang terakreditasi atau yang diakui di negaranya dapat mendirikan BHP baru di Indonesia bekerjasama dengan BHP yang keseluruhan anggota MWAnya berwarganegara Indonesia". Pasal ini memberikan kebebasan kepada sekolah internasional untuk beroperasi tanpa batas, dan disesuaikan dengan pemikiran dan nilai-nilai mereka. Dengan demikian, proses sekularisme/liberalisme akan semakin subur dan bertambah cepat di negeri ini. Dalam RUU BHP, BHP memiliki Majelis Wali Amanat (MWA). MWA adalah lembaga tertinggi yang menetapkan dan mengesahkan kebijakan dalam BHP. Tentu, MWA ini akan gampang ditunggangi oleh berbagai kepentingan. Ajang bisnis kapitalis melalui Majelis Wali Amanat (MWA) dengan berkedok nirlaba akan menjadi subur. Nuansa pengendalian kampus oleh pihak kapitalis semakin dikukuhkan dengan adanya aturan dalam pasal 10, ayat (8), yang mengharuskan ketua MWA berasal dari masyarakat (yang sejatinya para kapitalis),bukan dari pihak kampus. Bukan itu saja, menurut mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Munarman, SH, berbagai program pendidikan yang terkandung dalam BHP diduga merupakan proyek Dikti melalui IMHERE (Indonesia Managing Higher Education for Relevance and Efficiency). Pendanaan program ini melalui pinjaman dari Bank Dunia yang tentunya, arah pendidikan bisa jadi bakal tidak selaras lagi dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia (Jawa Pos, 11/03.07). Dengan demikian, kita bisa melihat dengan jelas, BHP adalah perangkat undang-undang yang akan semakin memantapkan liberalisme dan kapitalisme di lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Liberalisasi dalam BHP akan menyebabkan pendidikan sarat dengan nilai-nilai kebebasan di mana negara tak lagi berfungsi sebagai pelayan. Kapitalisasi, akan berimplikasi pada semakin mahal pendidikan. Pendidikan akan lebih berorientasi pasar, berpegang pada hukum supply-demand, dan cenderung berburu rente (rent seeking). Pendidikan hanya bisa diakses oleh kelompok bermodal. Orang miskin, akan tetap berada di tempatnya, terpenjara oleh kemiskinannya.





Jika Kurang dana, Jangan Jual Negeri Tercinta!



Pendidikan gratis untuk tingkat dasar saja, pemerintah belum sanggup. Apalagi untuk tingkat menengah dan tinggi. Hal ini ternyata sudah diakui pemerintah sendiri akan ketidakmampuannya. Hal itu tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menyatakan dengan tegas bahwa pemerintah belum mampu menyediakan pelayanan pendidikan dasar secara gratis (RPJM, halaman IV.26-4), (Kompas,18/04/05). Kemudian, pengakuan yang sama juga terungkap dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Wajib Belajar, di mana pemerintah mulai mengikutkan masyarakat dalam pembiayaan sekolah dasar. Hal itu diungkap pada Pasal 13 Ayat (3), "Masyarakat dapat ikut serta menjamin pendanaan penyelenggaraan program wajib belajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, maupun masyarakat". Inilah yang kemudian mendasari pemerintah untuk berlepas dari tanggung jawab pembiayaan pendidikan nasional. APBN kita defisit. Anggaran pendidikan yang seharusnya 20 % APBN, ternyata hanya 9,1 % saja. Indonesia miskin di tengah limpahan kekekayaan alam. Sesungguhnya, negeri ini akan makmur jika pemerintahnya tidak tunduk dan mau menjadi budak para imperialis-kapitalis yang dikomandoi oleh AS dan konco-konconya. Tambang emas, batu bara, minyak bumi, hutan, kekayaan alam lainnya, jika tidak dipersembahkan kepada para penjajah, akan menjadikan kas negara surplus. Dengan demikian, Indonesia akan mampu menyediakan pendidikan gratis dan bermutu bagi rakyatnya. Pendidikan gratis di Indonesia bukanlah mimpi. Ini bisa terwujud tanpa harus menjual negeri kita kepada pihak asing dan para kapitalis.





Peran Negara dalam Pendidikan Umat



Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada rakyat yang wajib diwujudkan. Artinya, penyelenggaraan pendidikan untuk rakyat sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan yang lain. Dengan kata lain, pendidikan adalah hak rakyat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Sebagai bentuk pelayanan yang wajib diberikan kepada rakyat, pemerintah tentu tidak selayaknya membebankan biaya penyelenggaraan pendidikan tersebut kepada rakyat. Imam Ibn Hazm dalam kitabnya, al-Ahkâm, menjelaskan bahwa seorang kepala negara (khalifah) berkewajiban untuk memenuhi sarana-sarana pendidikan, sistemnya, dan orang-orang yang digaji untuk masyarakat. Dengan demikian, negara harus berupaya secara optimal guna terwujudnya sistem pendidikan yang memadai lagi gratis. Sudah saatnya seluruh kaum muslimin berbicara kepada penguasa di negeri ini, menyampaikan nasihat yang benar. Bahwa pendidikan seluruh rakyat adalah tanggung jawab negara. Rasulullah saw. bersabda: Tidaklah seseorang yang diberi jabatan mengurusi rakyat muslim lalu dia mati dalam keadaan menipu mereka, melainkan Allah mengharamkan surga darinya. (H.R. Bukhari dan Muslim) Mari Bergerak, Lawan Penindasan! Penindasan oleh kapitalisme global melalui bonekanya, yakni penguasa negeri ini, harus dilawan oleh rakyat dengan penuh keberanian.





Mari bergerak, lawan penindasan!



Kita bongkar setiap konspirasi busuk yang bertujuan menjajah negeri muslim. Sesungguhnya, bau busuk dari rencana jahat mereka akan segera terbongkar. Mari kita bersatu, dalam membumikan aturan Allah yang akan mampu memecahkan setiap persoalan. Totalitas hukum Allah dalam naungan Khilafah Islamiyah akan menjadi pembebas kita dari tangan-tangan penjajah. Janganlah kita buta mata, sehingga untuk menyelesaikan persoalan bangsa ini saja, kita harus menjual negeri ini. Kembalilah kepada hukum Allah. Tidakkah kita mengetahui keagungan aturan Islam yang sempurna? Apakah kita lebih rela dijajah dengan aturan kapitalisme, daripada harus kembali pada Islam? Allah berfirman: Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin. (TQS. al-Maidah [5]: 20).





Selasa, 16 Februari 2010

GuA...Cantik

Gua emang enggak secantik Luna Maya

Gua emang enggak setenar Cinta Laura

Gua emang enggak seseksi Aura

Gua emang enggak seglamor Para Ratu Dunia

Tapi …

Gua cantik!



Gua cantik karena gua yakin Alloh Tuhan gua

Seyakin gua atas Muhammad yang jadi utusan-Nya

Gua cantik karena gua yakin cuma aturan Alloh yang bisa

Bisa bikin gua sentosa



Karenanya,

Gua berani mutusin pacar gua

Gua berani bilang “Enggak!” sama narkoba

Apalagi sama gaul bebas yang bikin gua sesak nafas!

Sama kondomisasi yang bikin gua jijik setengah mati!

Terlebih sama hidup liberal yang pernah bikin gua jadi makhluk bebal!

Gua cantik karena gua takut dosa!



Karenanya,

Gua menghindar sebagai pencontek

Gua harami diri gua jadi pembebek

Sumpah gua benci jadi followers orang-orang jelek!

Yang ngaku makhluk modern dengan pakaian ala Flinstone

Yang ngaku manusia beradab tapi tingkah enggak pake’ kontrol

Yang sadar enggak sadar jadi tuhan

Ngerasa sok jago bikin undang-undang

Bikin bencana di hidup manusia lainnya

Bikin hidup manusia lain jadi bencana

Gua cantik karena gua enggak mau kaya’ mereka!



Gua cantik karena gua yakin Alloh Tuhan gua

Seyakin gua atas Muhammad yang jadi utusan-Nya

Gua cantik karena gua yakin cuma aturan Alloh yang bisa

Bisa bikin gua nyata bahagia



Karenanya,

Gua takut ninggalin sholat

Gua menutup aurat

Gua jaga diri dari tatapan jalang para cowok setengah iman

Gua jaga diri dari persahabatan bermodal uang dan ketenaran

Gua berjuang menyenangi sedekah

Gua berjuang menyenangi ilmu

Gua berjuang mencintai belajar

Gua berjuang untuk mencintai perenungan

Gua cantik karena diri gua berjuang!



Gua merasa tambah cantik karena …

Gua ingin memberikan yang terbaik buat papa-mama

Gua ingin mempersembahkan yang terbaik buat saudara gua sedunia

Gua ingin jadi yang terbaik di hadapan Tuhan gua

Gua cantik karena gua berlomba jadi yang terbaik!



Dan, buat para sohib

Jangan pernah elo ngaku cantik

Kalau modal lo cuma bodi

Kalau akal lo enggak berfungsi!



Terimakasi

And permisi …

Gua, Si Cantik mau balik berjuang lagi

(another version of “Gua Cantik!” a.k.a Balada Lupi Abu dan Betty Lovia)




nafiisah fb

2009

Hanya satu Kata ...

Cinta adalah kekuatan yg mampu


mengubah duri jadi mawar

mengubah cuka jadi anggur

mengubah sedih jadi riang

mengubah amarah jadi ramah

mengubah musibah jadi muhibah.



Namun demikian, cinta pun bisa menghasilkan perubahan yang sebaliknya: mengubah mawar menjadi duri, dan seterusnya.



Hal yang demikian bisa terjadi karena cinta bersemayam di dalam hati yang bersifat labil. Seperti sabda Rasulullah saw. hati itu bersifat gampang terbolak-balik bagaikan bulu yang terombang-ambing oleh angin yang berputar-putar. Sebagaimana amal-amal dan perilaku kita yang senantiasa bersumber dari niat dan motivasi di dalam hati, maka cinta pun bisa mewujud dengan dasar niat yang beraneka rupa. Ada cinta yang tulus, penuh kerelaan. Namun ada pula cinta yang penuh duri dan racun. Ada cinta yang merupakan buah keimanan dan ketaqwaan. Namun ada pula cinta yang berlandaskan nafsu hina.



Bagi seorang muslim dan beriman, cnta terbesar dan cinta hakiki ialah cinta kepada Allah. Bentuk cinta dapat kita wujudkan dalam berbagai rupa tanpa batas ruang dan waktu dan kepada siapa atau apa saja asalkan semuanya bersumber dari kecintaan kita kepada Allah dan karena menggapai ridha-Nya.



Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. (Al-Baqarah: 165)



Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (ikutilah Muhammad saw.), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. (Ali Imran: 31)



“Tali iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR. At Tirmidzi)



Kata-kata mutiara tentang cinta

Agar cinta tidak menjerumuskan kita ke dalam lubang kehinaan, ada baiknya kita mengambil hikmah dari sumber-sumber islam dan perkataan para ulama berikut ini.



Cinta itu adalah perasaan yang mesti ada pada tiap-tiap diri manusia, ia laksana setetes embun yang turun dari langit, bersih dan suci. Cuma tanahnyalah yang berlain-lainan menerimanya. Jika ia jatuh ke tanah yang tandus, tumbuhlah oleh karena embun itu kedurjanaan, kedustaan, penipu, langkah serong dan lain-lain perkara yang tercela. Tetapi jika ia jatuh kepada tanah yang subur, di sana akan tumbuh kesuciaan hati, keikhlasan, setia budi pekerti yang tinggi dan lain-lain perangai yang terpuji.



Hamka



Cinta bukan mengajar kita lemah, tetapi membangkitkan kekuatan. Cinta bukan mengajar kita menghinakan diri, tetapi menghembuskan kegagahan. Cinta bukan melemahkan semangat, tetapi membangkitkan semangat.



Hamka



Tanda cinta kepada Allah adalah banyak mengingat (menyebut) Nya, karena tidaklah engkau menyukai sesuatu kecuali engkau akan banyak mengingatnya.



Ar Rabi’ bin Anas (Jami’ al ulum wal Hikam, Ibnu Rajab)



Aku tertawa (heran) kepada orang yang mengejar-ngejar (cinta) dunia padahal kematian terus mengincarnya, dan kepada orang yang melalaikan kematian padahal maut tak pernah lalai terhadapnya, dan kepada orang yang tertawa lebar sepenuh mulutnya padahal tidak tahu apakah Tuhannya ridha atau murka terhadapnya.



Salman al Farisi (Az Zuhd, Imam Ahmad)



Sesungguhnya apabila badan sakit maka makan dan minum sulit untuk tertelan, istirahat dan tidur juga tidak nyaman. Demikian pula hati apabila telah terbelenggu dengan cinta dunia maka nasehat susah untuk memasukinya.



Malik bin Dinar (Hilyatul Auliyaa’)



Cintailah kekasihmu sekedarnya saja, siapa tahu nanti akan jadi musuhmu. Dan bencilah musuhmu sekedarnya saja, siapa tahu nanti akan jadi kekasihmu.



Ali bin Abi Thalib



Engkau berbuat durhaka kepada Allah, padahal engkau mengaku cinta kepada-Nya? Sungguh aneh keadaan seperti ini. Andai kecintaanmu itu tulus, tentu engkau akan taat kepada-Nya. Karena sesungguhnya, orang yang mencintai itu tentu selalu taat kepada yang ia cintai.



A’idh Al-Qorni

Minggu, 14 Februari 2010

Tidak Maksimalnya Pemerintah Dalam Melindungi Kesucian Agama

Sudah tidak asing lagi bagi kita ketika menyimak tayangan berita di televisi tentang berbagai kasus penistaan dan pelecehan salah satu agama tertentu (disebut Islam). Kasus-kasus tersebut terjadi di dalam negeri maupun luar negeri.

Berbagai contoh kasus yang media tak jemu menyorotinya yakni, menjamurnya aliran-aliran sesat didalam negeri seperti Ahmadiyah(sejak tahun 80an), Lia Eden, Al-Qiyadah al-Islamiyah, Surga Eden, dll. Pelecehan yang terjadi didalam negeri yaitu, Tuduhan bahwa Islam melecehkan perempuan, al-Quran kitab kekerasan, al-Quran kitab paling porno, harus ada amandemen terhadap al-Quran, cerita kutukan terhadap homoseks kaum Nabi Luth dalam al-Quran adalah cerita bohong, penulisan al-Quran banyak fiktif . Sedangkan kasus yang terjadi di luar negeri yakni, pembuatan kartun Nabi muhammad (Denmark) , pembuatan film ”FITNA” (Belanda), dll.

Menjamurnya kasus-kasus penistaan dan pelecehan terhadap Agama secara (disebut Islam), disebabkan tidak ada penanganan yang serius, tegas, dan tidak ada solusi total dari negara (khususnya Indonesia). Seakan-akan Pemerintah mengasumsikan bahwa ini adalah masalah kecil yang tak perlu dipersoalkan dengan panjang lebar. Bagi Pemerintah sudah cukuplah Undang-undang nomor 1/PNPS/1965 berisi tentang Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama di tetapkan, Ketika undang-undang ini masih berlaku saja, berbagai penafsiran dan praktik keagamaan yang menyimpang terus bermunculan, apalagi saat ini undang-undang tersebut sedang di gugat oleh Tim Advokasi Kebebasan Beragama untuk dihapus. Belum dicabut saja penistaan terhadap Agama (Islam) masih berlanjut, apalagi bila larangan terhadap semua perbuatan itu dicabut, penyimpangan, dan penodaan terhadap Islam akan semakin marak.

Inilah akibat penerapan sistem dan hukum yang menjadikan HAM dan Demokrasi sebagai agama baru, mempersepsikan bahwa semua kasus yang terjadi itu adalah pancaran dari hak berpendapat serta hak berkeyakinan. Negara tidak ada hak untuk menekan kebebasan-kebebasan tersebut. Jadi sangatlah wajar bila negara tidak tegas dan terkesan tidak dapat memberikan solusi yang tepat terhadap segala permasalahan ini (hukum yang dipakai buatan akal manusia yang terbatas). Seandainya saja negara menjadikan Islam sebagai sistem hukum dan pengatur kehidupan umat, maka segala persoalan yang terjadi akan terselesaikan tuntas sampai ke akar-akarnya. Islam akan menghukum mati orang-orang yang melakukan penistaan dan pelecehan terhadap Islam, dan tidak akan ada yang berani lagi melakukan perbuatan keji itu.



Senin, 08 Februari 2010

Anak Bangsa yang Terzhalimi di Naungan Sistem Pendidikan kapitalisme

Dari Surat Pembaca Yang telah dikirimkan ke beberapa media cetak


Bahagianya warga miskin dan kurang mampu yang berada di wilayah DKI Jakarta ketika mendapatkan informasi bahwa sekolah dasar negeri bebas biaya bulanan. Tetapi hanya sementara senyum mereka merekah ketika mereka merasakan gratisnya sekolah, namun setelah itu mereka hanya bisa meratapi betapa mahalnya harga buku yang diwajibkan pihak sekolah bagi mereka. Padahal oleh Pemerintah Daerah sudah tidak diizinkan untuk menjual buku-buku melalui sekolah, karena dikhawatirkan akan ada pihak-pihak yang mencari keuntungan dari buku-buku tersebut. Tetapi itu hanya larangan yang mudah saja dilanggar bila tidak ada sanksi yang tegas dan membuat jera. fakta membuktikan bahwa larangan tersebut tidak dihiraukan oleh pihak sekolah yaitu masih banyak oknum yang menyelam sambil minum air. Contohnya di Jakarta Utara terjaring tiga sekolah yang terbukti melakukan penjualan LKS dan seragam sekolah. Buku-buku yang merupakan sumber ilmu itu hanya bisa dinikmati oleh siswa-siswa yang mampu membelinya, tetapi tidak dengan siswa yang berekonomi rendah. Siswa yang tidak mampu membeli buku tetap saja dipaksakan untuk membelinya meskipun dengan cara mencicil, itu yang menyebabkan bertambahnya beban. Latar belakang mengapa masih terjadi penjualan buku didalam sekolah? Karena untung yang didapatkan lumayan besar, misalkan harga dari penerbit hanya Rp.25.000,-. bisa dijual dengan harga Rp.35.000,-. Inilah fakta dari sistem yang dibuat oleh pemikiran manusia (kapitalisme) yang senantiasa menstimulasi manusia dengan melakukan berbagai cara (tidak melihat halal atau haram) untuk menggapai apa yang ia inginkan (semata-mata untuk mengejar materi) tanpa mempedulikan kemashalatan orang lain. Meskipun sudah ada sanksi, namun sanksi yang terpancar dari sistem ini tetaplah cacat dan tidak memberikan efek jera bagi pelanggar aturan. Bila dibandingkan dengan sistem pendidikan Islam negara wajib membiayai serta memfasilitasi seluruh kebutuhan umat dan generasi dalam menuntut ilmu, serta memberikan kesejahteraan bagi guru. Bilamana ada pelanggaran, maka akan ada sanksi yang memberikan efek jera bagi pelakunya. Maka campakanlah sistem yang telah terbukti menshalimi seluruh umat yang berada didalamnya ini dan terapkanlah hukum-hukum ciptaan Tuhannya manusia Allah SWT (Syariah Islam) dalam bingkai Khilafah Islamiyah.